Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu

Minggu, 07 Juni 2026 - 18:45 WIB
loading...
Prihatin Kasus Korupsi...
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa suara-suara kritis masyarakat sebenarnya telah mengingatkan adanya persolan yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa suara-suara kritis masyarakat sebenarnya telah mengingatkan adanya persolan yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Hasto merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga eks pimpinan BGN.

"Ya, dari awal kan suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu," kata Hasto saat ditemui wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026).

Jika sejak awal aspirasi masyarakat ini didengar, tidak menutup kemungkinan dugaan korupsi itu bisa dicegah. Oleh karenanya, ia turut prihatin terhadap kasus tersebut dan saat ini mendukung upaya kejagung mengusut tuntas perkara itu.

"Kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum," ujarnya.

Baca Juga: 5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Hasto juga menegaskan bahwa sejak awal progam MBG, PDIP telah mengintruksikan kepada seluruh kadernya agar tidak terlibat dalam praktik komersialisasi.

"Maka dari PDI Perjuangan sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN pada 2025-2026. Kejagung mengungkapkan tiga tersangka diduga kuat bekerja sama dalam menjalankan aksinya.

Diketahui, ketiga tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana , serta dua mantan Wakil Kepala (Waka) BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

"Bekerja sama bertiga," kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mohammad Jeffry kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).



Jeffry menjelaskan bahwa dalam menjalankan praktik dugaan korupsi tersebut, tiga tersangka itu sudah saling mengetahui masing-masing. "Pokoknya saling mengetahuilah itu," ujar dia.

Dia menambahkan, bahwa lingkup dugaan korupsi ini tidak hanya berhenti pada proses pengadaan barang saja. Terdapat indikasi adanya praktik yang berkaitan dengan penentuan titik-titik SPPG.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Rekomendasi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved