Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah

Minggu, 07 Juni 2026 - 06:53 WIB
"Artinya persoalan ini sudah selesai di ranah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, klir," ujarnya.

Lihatjuga: Dana MBG Dipotong Demi Biayai Proyek Mewah Pejabat?

Roy menilai tidak ada alasan untuk kembali mengungkit perkara tersebut. Ia bahkan menyebut langkah Rismon mengulas kembali kasus yang telah selesai sebagai tindakan yang tidak tepat.

"Dia mau-maunya kemudian malah mengangkat kembali sebuah kasus yang sebenarnya sudah selesai," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!