Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:09 WIB
Kubu Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa membandingkan lamanya penanganan kasus ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Kubu Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyebut berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo belum berstatus P21 secara legal formal.
Dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2026), mereka bahkan membandingkan lamanya penanganan perkara tersebut dengan kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo dan kasus sianida Jessica Kumala Wongso.
Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Abdul Ghafur Sangadji, menilai hingga kini belum ada kepastian hukum bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Baca juga: Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2026), mereka bahkan membandingkan lamanya penanganan perkara tersebut dengan kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo dan kasus sianida Jessica Kumala Wongso.
Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Abdul Ghafur Sangadji, menilai hingga kini belum ada kepastian hukum bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Baca juga: Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Lihat Juga :