Darurat Covid-19, Muhammadiyah Minta DPR Menunda RUU Cipta Kerja
Senin, 21 September 2020 - 14:54 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta kepada DPR agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. Desakan ini disampaikan melihat kondisi bangsa yang sedang dalam ancaman pandemi Covid-19 .
"DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Senin (21/9/2020).
(Baca: Muhammadiyah: Elite Jangan Manfaatkan Pandemi sebagai Komoditas Politik)
Usulan penundaan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan PP Muhammadiyah terkait dengan Pandemi Covid-19.
Haedar Nashir mengatakan, sudah lebih dari enam bulan, bangsa Indonesia hidup dalam ancaman pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah sebagai bencana non-alam. Selama lebih dari satu semester, pandemi Covid-19 menimbulkan masalah kesehatan, ekonomi, sosial-budaya, mental-spiritual, politik, dan sebagainya.
"Pandemi Covid-19 juga menimbulkan masalah kemanusiaan yang sangat serius. Jumlah korban meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan terus meningkat, termasuk dari kalangan tenaga kesehatan sebagai salah satu garda terdepan sekaligus benteng terakhir penanganan Covid-19. Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat prihatin dan khawatir dengan keadaan tersebut," paparnya.
(Baca: Muhammadiyah Minta Presiden Jokowi Ambil Alih Penanganan Covid-19)
Menurut Haedar Nashir, sudah saatnya anggota DPR dan elite politik lainnya menunjukkan tanggungjawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat.
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah, serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja, dan sebagainya.
"Seluruh masyarakat hendaknya menjaga persatuan dan kerukunan dengan tidak memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks dan provokatif melalui media apapun, khususnya media sosial," katanya.
Haedar mengatakan, diperlukan sikap saling peduli dan berbagi dari masyarakat, terutama terhadap saudara-saudara yang terkonfirmasi positif dan keluarga korban Covid-19 sebagai wujud ta’awun dan gotongroyong yang menjadi karakter bangsa Indonesia.
"DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Senin (21/9/2020).
(Baca: Muhammadiyah: Elite Jangan Manfaatkan Pandemi sebagai Komoditas Politik)
Usulan penundaan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan PP Muhammadiyah terkait dengan Pandemi Covid-19.
Haedar Nashir mengatakan, sudah lebih dari enam bulan, bangsa Indonesia hidup dalam ancaman pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah sebagai bencana non-alam. Selama lebih dari satu semester, pandemi Covid-19 menimbulkan masalah kesehatan, ekonomi, sosial-budaya, mental-spiritual, politik, dan sebagainya.
"Pandemi Covid-19 juga menimbulkan masalah kemanusiaan yang sangat serius. Jumlah korban meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan terus meningkat, termasuk dari kalangan tenaga kesehatan sebagai salah satu garda terdepan sekaligus benteng terakhir penanganan Covid-19. Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat prihatin dan khawatir dengan keadaan tersebut," paparnya.
(Baca: Muhammadiyah Minta Presiden Jokowi Ambil Alih Penanganan Covid-19)
Menurut Haedar Nashir, sudah saatnya anggota DPR dan elite politik lainnya menunjukkan tanggungjawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat.
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah, serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja, dan sebagainya.
"Seluruh masyarakat hendaknya menjaga persatuan dan kerukunan dengan tidak memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks dan provokatif melalui media apapun, khususnya media sosial," katanya.
Haedar mengatakan, diperlukan sikap saling peduli dan berbagi dari masyarakat, terutama terhadap saudara-saudara yang terkonfirmasi positif dan keluarga korban Covid-19 sebagai wujud ta’awun dan gotongroyong yang menjadi karakter bangsa Indonesia.
(muh)
tulis komentar anda