Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Jum'at, 05 Juni 2026 - 14:49 WIB
Kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kolaborasi dalam literasi ketenagakerjaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Cris Kuntadi mengatakan, bagi Kemnaker media massa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi ketenagakerjaan yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.
“Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” katanya.
Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026, mengeluarkan beberapa rekomendasi diantaranya, menolak segala bentuk intervensi, intimidasi, maupun sensor dari rektorat, dekanat, maupun pihak luar yang mencederai independensi dan kemerdekaan pers mahasiswa.
Selain itu konferensi juga menuntut Dewan Pers untuk melindungi pers kampus, dan membangun solidaritas antar lembaga pers mahasiswa untuk saling melindungi, mendampingi, dan membela serta menjaga segala bentuk tindak kriminalisasi terhadap produk jurnalistik.
“Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” katanya.
Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026, mengeluarkan beberapa rekomendasi diantaranya, menolak segala bentuk intervensi, intimidasi, maupun sensor dari rektorat, dekanat, maupun pihak luar yang mencederai independensi dan kemerdekaan pers mahasiswa.
Selain itu konferensi juga menuntut Dewan Pers untuk melindungi pers kampus, dan membangun solidaritas antar lembaga pers mahasiswa untuk saling melindungi, mendampingi, dan membela serta menjaga segala bentuk tindak kriminalisasi terhadap produk jurnalistik.
(cip)
Lihat Juga :