DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Kamis, 04 Juni 2026 - 15:48 WIB
DPR akan memperketat pengawasan tata kelola BGN, khususnya terkait anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - DPR akan memperketat pengawasan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) , khususnya yang berkaitan dengan anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.
"DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit ini DPR akan terus melakukan pengawasan," ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Maka itu, Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BGN akan menjalankan tugas-tugas kedewanan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Khususnya berkaitan dengan anggaran keperluan di tahun mendatang.
"DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit ini DPR akan terus melakukan pengawasan," ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Maka itu, Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BGN akan menjalankan tugas-tugas kedewanan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Khususnya berkaitan dengan anggaran keperluan di tahun mendatang.
Lihat Juga :