KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:44 WIB
Wamen Imipas Silmy Karim ditahan KPK, Kamis (4/6/2026). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penyegelan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Salah satu lokasi yang disegel adalah kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim .

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyegelan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penggeledahan yang akan dilakukan penyidik.



"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan yang di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar

Budi belum merinci bagian rumah Silmy yang disegel. Menurutnya, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Untuk detail ruangan yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam, ya," tutur Budi.

Penyidik KPK diketahui mendatangi kediaman Silmy yang berlokasi di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (3/6/2026) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!