KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji

Selasa, 02 Juni 2026 - 12:19 WIB
KPK memanggil Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Selasa (2/6/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) pada Selasa (2/6/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

"Penjadwalan ini dilakukan pasca rangkaian penyelenggaran ibadah haji usai, sehingga saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.



Baca juga: KPK Bidik Bos Maktour Travel karena Diduga Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Kuota Haji

Budi menyatakan, setiap saksi yang dipanggil Lembaga Antirasuah diyakini memiliki informasi penting terkait pengungkapan perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!