PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

Selasa, 02 Juni 2026 - 08:07 WIB
PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penghentian penyidikan kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penghentian penyidikan kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (2/6/2026) ini. Agendanya pembacaan putusan.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan yang didaftarkan Andrie Yunus pada Rabu, 26 April 2026 ke PN Jakarta Selatan itu telah memasuki tahap pembacaan putusan. Putusan itu bakal dibacakan oleh Hakim Tunggal Praperadilan, Suparna pada Selasa (2/6/2026) ini di ruang sidang 04 PN Jakarta Selatan sementara.



Sejatinya, hakim juga telah menetapkan jadwal persidangan pembacaan putusan itu saat sidang praperadilan digelar terakhir kalinya pada Selasa, 26 Mei 2026 lalu. Kala itu, kedua belah pihak menyerahkan kesimpulan di persidangan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum

Andrie Yunus yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menggugat Kapolda Metro Jaya cq Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat sidang pertama kali digelar pada Rabu, 20 Mei 2026 lalu, kubu Andrie Yunus telah membacakan gugatan permohonan praperadilannya, yang mana ada 7 poin yang disampaikan dalam petitumnya itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!