Harapan Keadilan Prosedural di Balik Permintaan dr Tifa dan Roy Suryo Mengembalikan SPDP ke Kepolisian

Selasa, 02 Juni 2026 - 06:19 WIB
Polemik ijazah Joko Widodo memenuhi hampir seluruh unsur tersebut. Ia menyangkut mantan kepala negara, melibatkan perdebatan publik yang berlangsung lebih dari satu tahun, serta memunculkan polarisasi yang cukup kuat di masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, institusi penegak hukum dituntut tidak hanya menghasilkan keputusan yang benar, tetapi juga memastikan bahwa proses menuju keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Namun, Tamanaha mengingatkan bahwa stabilitas yang dibangun dengan mengorbankan prinsip-prinsip hukum hanya akan menghasilkan legitimasi semu.

Negara mungkin mampu mengakhiri kontroversi dalam jangka pendek, tetapi kehilangan kepercayaan publik dalam jangka panjang. Padahal kepercayaan merupakan modal sosial yang paling penting bagi keberlangsungan negara hukum.

Karena itu, apakah SPDP perlu dikembalikan atau tidak seharusnya diputuskan semata-mata berdasarkan hukum acara yang berlaku, bukan berdasarkan tekanan politik, simpati publik, ataupun kepentingan pencitraan institusi. Yang dibutuhkan masyarakat bukan kemenangan salah satu kubu, melainkan kepastian bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan yang sama bagi siapa pun.

Pelajaran yang Lebih Besar dari Sebuah Polemik



Mungkin sejarah tidak akan mengingat polemik ini hanya sebagai perdebatan mengenai keaslian selembar ijazah. Sejarah bisa saja mencatatnya sebagai salah satu momen ketika Indonesia menguji kesungguhannya dalam menjalankan prinsip negara hukum.

Tamanaha mengingatkan bahwa ukuran utama rule of law bukanlah banyaknya aturan yang dimiliki negara, melainkan kemampuan aturan tersebut membatasi kekuasaan secara nyata. Ketika hukum mampu mengendalikan kekuasaan tanpa pandang bulu, negara hukum memperoleh legitimasi moralnya.

Sebaliknya, ketika hukum hanya menjadi instrumen untuk membenarkan tindakan penguasa, maka negara hukum berubah menjadi slogan kosong. Karena itu, substansi terpenting dari polemik ijazah Joko Widodo sesungguhnya bukan terletak pada siapa yang akhirnya benar atau salah. Yang jauh lebih penting adalah apakah bangsa ini mampu menunjukkan bahwa hukum tetap berdiri tegak ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Pada akhirnya, keaslian sebuah ijazah mungkin dapat dibuktikan melalui dokumen, saksi, dan proses pembuktian di persidangan. Namun kepercayaan publik tidak lahir dari putusan pengadilan semata. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa prosedur hukum ditegakkan secara konsisten, standar hukum diterapkan secara setara, dan kekuasaan bersedia tunduk pada aturan hukum yang sama dengan warga negara lainnya.

Sebagaimana diingatkan Brian Z. Tamanaha, di situlah makna terdalam negara hukum: bukan ketika hukum digunakan sebagai alat untuk mengendalikan masyarakat, melainkan ketika hukum mampu membatasi kekuasaan tanpa pandang bulu. Sebab ukuran sejati rule of law bukanlah kepatuhan warga terhadap hukum, melainkan kesediaan kekuasaan untuk tunduk pada hukum yang sama.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!