TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas

Jum'at, 29 Mei 2026 - 10:00 WIB
Prinsipnya, kata dia, TNI memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian. Untuk itu, ia menilai, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.

Namun demikian, ia berkata, TNI dapat dilibatkan melalui mekanisme perbantuan kepada Polri dalam kondisi tertentu yang membutuhkan dukungan tambahan untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.

"Pelibatan tersebut tentu harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antarinstitusi," ujar politikus Partai Golkar itu.

Dave menekankan, masyarakat butuh kehadiran negara yang nyata. Ia menilai, aparat harus mampu memberikan rasa aman, menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, dan memastikan ruang publik tetap aman bagi masyarakat.

"Kami di Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!