TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Jum'at, 29 Mei 2026 - 10:00 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti pelibatan prajurit TNI dalam mengatasi tindak kriminal seperti begal. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti pelibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dalam mengatasi tindak kriminal seperti begal. Dave menegaskan, pelibatan militer itu harus terukur dan punya dasar hukum yang jelas.
Dave mengatakan, keamanan dan rasa aman masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan, negara memang memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa takut.
"Dalam konteks pelibatan TNI, tentu perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dave dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: 8 Pelaku Begal Anggota TNI di Kebayoran Baru Ditangkap
Prinsipnya, kata dia, TNI memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian. Untuk itu, ia menilai, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.
Namun demikian, ia berkata, TNI dapat dilibatkan melalui mekanisme perbantuan kepada Polri dalam kondisi tertentu yang membutuhkan dukungan tambahan untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
"Pelibatan tersebut tentu harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antarinstitusi," ujar politikus Partai Golkar itu.
Dave menekankan, masyarakat butuh kehadiran negara yang nyata. Ia menilai, aparat harus mampu memberikan rasa aman, menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, dan memastikan ruang publik tetap aman bagi masyarakat.
"Kami di Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing," pungkasnya.
Dave mengatakan, keamanan dan rasa aman masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan, negara memang memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa takut.
"Dalam konteks pelibatan TNI, tentu perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dave dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: 8 Pelaku Begal Anggota TNI di Kebayoran Baru Ditangkap
Prinsipnya, kata dia, TNI memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian. Untuk itu, ia menilai, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.
Namun demikian, ia berkata, TNI dapat dilibatkan melalui mekanisme perbantuan kepada Polri dalam kondisi tertentu yang membutuhkan dukungan tambahan untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
"Pelibatan tersebut tentu harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antarinstitusi," ujar politikus Partai Golkar itu.
Dave menekankan, masyarakat butuh kehadiran negara yang nyata. Ia menilai, aparat harus mampu memberikan rasa aman, menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, dan memastikan ruang publik tetap aman bagi masyarakat.
"Kami di Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :