Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kamis, 28 Mei 2026 - 12:00 WIB
"Pemeriksaan ini terkait dugaan pasal 12B-nya," sambungnya. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo yang merupakan mantan anggota DPR RI.
Selain kasus DJKA, Sudewo juga terjerat dalam perkara dugaan pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. KPK melimpahkan dua berkas perkara korupsi yang menjerat Sudewo ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Pelimpahan dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk DJKA dan penyidikan perkara Pati," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
JPU selanjutnya akan menyusun surat dakwaan untuk Sudewo. Surat dakwaan menggabungkan dua perkara yang menjerat Sudewo.
Selain kasus DJKA, Sudewo juga terjerat dalam perkara dugaan pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. KPK melimpahkan dua berkas perkara korupsi yang menjerat Sudewo ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Pelimpahan dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk DJKA dan penyidikan perkara Pati," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
JPU selanjutnya akan menyusun surat dakwaan untuk Sudewo. Surat dakwaan menggabungkan dua perkara yang menjerat Sudewo.
(jon)
Lihat Juga :