Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rabu, 27 Mei 2026 - 21:47 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan dalam RDP ersama Ditjen Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK di Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Foto: Ist
JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti serius persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Maruli menilai modus TPPO saat ini semakin kompleks karena banyak korban diberangkatkan melalui jalur resmi dan legal, tetapi dengan tujuan keberangkatan yang dimanipulasi oleh jaringan perekrut.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut sistem pengawasan yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko, khususnya di pintu-pintu keberangkatan internasional.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif biasa. Banyak korban TPPO berangkat menggunakan dokumen lengkap, tetapi sesungguhnya mereka akan dieksploitasi di negara tujuan. Negara harus hadir lebih awal untuk mencegah masyarakat menjadi korban,” ujar Maruli dalam rapat.
Dalam rapat tersebut, Maruli menilai modus TPPO saat ini semakin kompleks karena banyak korban diberangkatkan melalui jalur resmi dan legal, tetapi dengan tujuan keberangkatan yang dimanipulasi oleh jaringan perekrut.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut sistem pengawasan yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko, khususnya di pintu-pintu keberangkatan internasional.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif biasa. Banyak korban TPPO berangkat menggunakan dokumen lengkap, tetapi sesungguhnya mereka akan dieksploitasi di negara tujuan. Negara harus hadir lebih awal untuk mencegah masyarakat menjadi korban,” ujar Maruli dalam rapat.
Lihat Juga :