Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:29 WIB
Sebagai informasi, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021 – 2022. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya ditahan pada Kamis (2/10/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, penetapan 21 tersangka ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak pada Desember 2022.

Asep menjelaskan, dari jumlah tersangka itu, empat di antaranya sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pihak pemberi.

1) Kusnadi (KUS) selaku Ketua DPRD Jatim;

2) Anwar Sadad (AS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim;

3) Achmad Iskandar (AI) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim;

4) Bagus Wahyudiono (BGS) selaku staf AS dari Anggota DPRD Jatim atau pihak swasta.

5) Mahud (MHD) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024;

6) Fauzan Adima (FA) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2019-2024;

7) Jon Junaidi (JJ) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Periode 2019-2024;

8) Ahmad Heriyadi (AH) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;

9) Ahmad Affandy (AA) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!