Tama S Langkun Soroti Banyaknya Kriminalisasi terhadap Pembela HAM, Termasuk Advokat

Jum'at, 22 Mei 2026 - 18:27 WIB
Merujuk data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), beberapa tahun terakhir terdapat ratusan kasus tersebut terjadi. Dimana, 197 korban diantaranya merupakan advokat.

"Jadi, advokat yang kita harapkan menjadi pembela kepentingan publik, di saat yang sama juga masih rentan terhadap ancaman-ancaman, kekerasan, maupun kriminalisasi," ujarnya.

"Maka dari itu kita diskusi, kita harus cari jalan keluar, dan kita berharap komitmen dari negara," sambungnya.

Dia menyambut positif dengan apa yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat ini. Menurutnya, hal ini sebagai aksi nyata untuk peningkatan terkait pembelaan kepada publik.

"Jadi kita punya semangat yang sama nih. Peradi juga pengen bela publik, Perindo pengen bela publik juga, nah kita harus tingkatkan kapasitas untuk ke sana," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!