Tama S Langkun Soroti Banyaknya Kriminalisasi terhadap Pembela HAM, Termasuk Advokat
Jum'at, 22 Mei 2026 - 18:27 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Tama S Langkun menyoroti banyaknya kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa aktivis HAM hingga advokat. Foto: Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Perindo Tama S Langkun menyoroti banyaknya kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa aktivis HAM hingga advokat. Menurutnya, hal itu terjadi ditengah perbaikan regulasi hukum.
Hal itu disampaikan Tama seusai menjadi pemateri dalam kegiatan bertajuk 'Tantangan dan Strategi Perlindungan Hukum bagi Pengacara Publik dalam Menjalankan Tuhas Profesi' yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
"Tapi di waktu yang sama, di saat yang sama, itu masih banyak juga aktivis, human rights defender, pembela HAM, itu yang masih mendapat ancaman," kata Tama.
Baca juga: TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Merujuk data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), beberapa tahun terakhir terdapat ratusan kasus tersebut terjadi. Dimana, 197 korban diantaranya merupakan advokat.
"Jadi, advokat yang kita harapkan menjadi pembela kepentingan publik, di saat yang sama juga masih rentan terhadap ancaman-ancaman, kekerasan, maupun kriminalisasi," ujarnya.
"Maka dari itu kita diskusi, kita harus cari jalan keluar, dan kita berharap komitmen dari negara," sambungnya.
Dia menyambut positif dengan apa yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat ini. Menurutnya, hal ini sebagai aksi nyata untuk peningkatan terkait pembelaan kepada publik.
"Jadi kita punya semangat yang sama nih. Peradi juga pengen bela publik, Perindo pengen bela publik juga, nah kita harus tingkatkan kapasitas untuk ke sana," ucapnya.
Hal itu disampaikan Tama seusai menjadi pemateri dalam kegiatan bertajuk 'Tantangan dan Strategi Perlindungan Hukum bagi Pengacara Publik dalam Menjalankan Tuhas Profesi' yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
"Tapi di waktu yang sama, di saat yang sama, itu masih banyak juga aktivis, human rights defender, pembela HAM, itu yang masih mendapat ancaman," kata Tama.
Baca juga: TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Merujuk data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), beberapa tahun terakhir terdapat ratusan kasus tersebut terjadi. Dimana, 197 korban diantaranya merupakan advokat.
"Jadi, advokat yang kita harapkan menjadi pembela kepentingan publik, di saat yang sama juga masih rentan terhadap ancaman-ancaman, kekerasan, maupun kriminalisasi," ujarnya.
"Maka dari itu kita diskusi, kita harus cari jalan keluar, dan kita berharap komitmen dari negara," sambungnya.
Dia menyambut positif dengan apa yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat ini. Menurutnya, hal ini sebagai aksi nyata untuk peningkatan terkait pembelaan kepada publik.
"Jadi kita punya semangat yang sama nih. Peradi juga pengen bela publik, Perindo pengen bela publik juga, nah kita harus tingkatkan kapasitas untuk ke sana," ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :