Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Wajar, Pakar Hukum: Jaksa Punya Bukti Kuat
Kamis, 21 Mei 2026 - 07:50 WIB
“Melihat uraian tuntutan jaksa dengan 18 tahun penjara itu sangat beralasan karena jaksa menilai ada dugaan korupsi besar dan pemufakatan jahat yang mengakibatkan kerugian negara bernilai sangat besar,” katanya.
Meski demikian, Edi menilai tim hukum Nadiem Makarim tetap memiliki ruang untuk membantah dan menolak seluruh dalil tuntutan yang disampaikan jaksa di persidangan.
Dia menuturkan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook termasuk kategori white collar crime atau kejahatan kerah putih. Tindak pidana semacam itu umumnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan atau jabatan.
Dosen pascasarjana ini menambahkan dalam tindak pidana korupsi modern, besarnya kerugian negara menjadi salah satu pertimbangan utama jaksa dalam menyusun tuntutan pidana yang berat.
“Apalagi jaksa menilai kerugian negara dalam perkara ini sangat besar, sehingga wajar jika tuntutan jaksa juga tinggi. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim,” tuturnya.
Meski demikian, Edi menilai tim hukum Nadiem Makarim tetap memiliki ruang untuk membantah dan menolak seluruh dalil tuntutan yang disampaikan jaksa di persidangan.
Dia menuturkan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook termasuk kategori white collar crime atau kejahatan kerah putih. Tindak pidana semacam itu umumnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan atau jabatan.
Dosen pascasarjana ini menambahkan dalam tindak pidana korupsi modern, besarnya kerugian negara menjadi salah satu pertimbangan utama jaksa dalam menyusun tuntutan pidana yang berat.
“Apalagi jaksa menilai kerugian negara dalam perkara ini sangat besar, sehingga wajar jika tuntutan jaksa juga tinggi. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim,” tuturnya.
Lihat Juga :