MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online

Jum'at, 15 Mei 2026 - 08:27 WIB
Baca juga: DPR Respons Penggerebekan Markas Judi Online di Hayam Wuruk: Jangan Sampai Indonesia Jadi Basis Kejahatan Digital

"Kami berharap adanya pengetatan terhadap masuknya orang asing ke Indonesia, terutama bagi mereka yang terindikasi melanggar hukum," tegas CEO Amanah Zakat ini.

Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah (DSN) MUI ini juga menyoroti laporan capaian pemberantasan judi online sepanjang 2025 yang menunjukkan tren penurunan.

"Berdasarkan laporan beberapa tahun terakhir, khususnya pada 2025, angka aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan penurunan. Saya sangat mengapresiasi capaian ini, namun mohon ditingkatkan upaya pemberantasan judi online," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!