Sidang Nadiem Dimulai, Surat Tuntutan Setebal 1.597 Halaman

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:31 WIB
Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dan chrome device management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dimulai Rabu (13/5/2026) sore. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dan chrome device management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dimulai Rabu (13/5/2026) sore. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kesiapannya untuk membacakan surat tuntutan.

Jaksa mengungkap surat tuntutan setebal 1.597 halaman itu kemudian akan diserahkan kepada majelis hakim. Jaksa menyebut surat tuntutan itu berisi fakta persidangan, analisis fakta, analisis yuridis, dan kesimpulan.



"Mengingat requisitor surat tuntutan ini setebal 1.597 halaman, yang secara sistematis kami susun dari pendahuluan, fakta persidangan, analisa fakta, analisa yuridis, dan kesimpulan," kata jaksa Roy Riady di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Hari Ini Nadiem Makarim Dijadwalkan Hadapi Sidang Tuntutan

Jaksa lantas meminta agar surat tuntutan yang dibacakan hanya poin-poin dalam surat tuntutan berupa pendahuluan dan analisis yuridis. Permohonan itu disetujui oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!