MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:20 WIB
Merujuk ke berbagai pemberitaan seputar MT Gamsunoro, kapal ini dimanajemeni oleh Synergy Ship Managament, asal Singapura, yang berarti kapal ini dioperasikan dengan skema bareboat charter. Sehingga, penempatan kru berkebangsaan India, alih-alih ABK Indonesia, sepenuhnya menjadi hak prerogatif ship management bersangkutan.

Sekadar untuk diketahui, pelaut India memang menjadi pilihan bagi firma manajemen perkapalan. Mereka cakap berbahasa Inggris, bahasanya dunia kemaritiman global. Mereka juga tangguh – tidak gampang home sickness.

Saat ini India merupakan satu dari the big three negara penyumbang pelaut terbesar di dunia bersama Filipina dan China. Di samping itu, banyak eksekutif ship management besar seperti OSM Thome, Anglo-Eastern, Bernard Schulte Management, dll, berkebangsaan India yang memiliki kedekatan kultural dan religi dengan ABK India sehingga memudahkan perekrutan.

Keterlibatan ship management asing (baca: pihak ketiga) dalam pengoperasian sebuah kapal yang didaftarkan kebangsaannya ke bendera tertentu menyingkap fakta tentang adanya bendera kemudahan, flag of convenience alias FoC. Namun sesungguhnya sektor usaha ini bisa juga mengelola kapal-kapal yang bukan FoC. Mendaftarkan bendera kapal ke negara mana pun sepenuhnya pilihan pemiliknya.

Bendera kemudahan dapat disebut pula open registry yang dijalankan negara bendera atau flag state dengan memberikan kesempatan kepada pemilik kapal dari seluruh dunia, tidak terbatas hanya kepada warga negara bersangkutan, untuk memakai benderanya. Biasanya kebijakan ini diikuti dengan menyediakan berbagai perlakuan khusus atau kemudahan.

Kebalikan dari open registry adalah closed registry, sering juga diistilahkan national registry. Indonesia menganut prinsip yang terakhir. Artinya, bendera kapal hanya diberikan kepada warga negara sendiri yang berbisnis pelayaran. Biasanya negara FoC memberikan keringanan pajak, aturan gaji ABK dan sebagainya kepada shipowner yang ingin menggunakan benderanya.

Keringanan pajak ini acapkali diberikan ketika mereka meregistrasi kapal. Saking mudahnya, pajak ini cukup dibayarkan sekali saja saat mendaftar. Selebihnya tidak perlu. Aturan gaji ABK tidak kurang mudahnya, tidak ada kewajibannya minimum wages, terserah operator kapal. Entahlah.

Beberapa negara yang termasuk bendera kemudahan: Liberia, Panama, Kepulauan Marshall, Siprus, Malta, Palau, Vanuatu, dll. Rata-rata FoC merupakan negara-negara kecil dari sisi geografi tapi tidak dalam jumlah tonase. Ambil contoh Liberia, negeri ini merupakan registry terbesar saat ini berdasarkan data UNCTAD 2025 dengan jumlah tonase 424 juta deadweight ton (DWT).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!