DPR Minta Pemerintah Waspadai Penyebaran Hantavirus Andes
Rabu, 13 Mei 2026 - 08:18 WIB
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto meminta pemerintah mewaspadai penyebaran Hantavirus atau Virus Hanta jenis Andes. Foto: Economic Times
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengingatkan berbahayanya Hantavirus atau Virus Hanta jenis Andes karena bisa menular antarmanusia. Untuk itu, ia meminta pemerintah melakukan penanganan, serius dalam mengantisipasi ancaman penyebaran Virus Hanta jenis Andes yang belakangan menjadi perhatian dunia kesehatan.
Edy menilai, menjadi alarm kewaspadaan nasional, terlebih angka kematian akibat infeksi virus tersebut tergolong tinggi. Selain itu, hingga kini vaksin maupun obat khusus untuk Virus Hanta jenis Andes juga belum ditemukan, sehingga penanganan masih bersifat suportif untuk meningkatkan daya tahan tubuh pasien.
“Ini penyakit yang serius, karena jenis yang ditemukan di kapal ini tidak hanya menular antara hewan pengerat tikus dan manusia, tapi juga bisa melebar antarmanusia. Itu yang pertama. Yang kedua, angka kematiannya tinggi, 35 persen sampai 50 persen,” ujar Edy dikutip, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Selain itu, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini memandang, pemerintah perlu memperketat pengawasan, meski kasus Hantavirus Andes belum terdeteksi masuk ke Indonesia. Ia pun menyoroti adanya satu orang di Jakarta yang diketahui pernah melakukan kontak erat dengan salah satu penderita di kapal yang diduga membawa virus tersebut.
Menurutnya, langkah tracing dan pemeriksaan kesehatan harus segera dilakukan guna mencegah risiko penyebaran lebih luas di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya karantina meskipun hasil pemeriksaan awal menunjukkan negatif, mengingat masa inkubasi virus yang cukup panjang.
Edy menilai, menjadi alarm kewaspadaan nasional, terlebih angka kematian akibat infeksi virus tersebut tergolong tinggi. Selain itu, hingga kini vaksin maupun obat khusus untuk Virus Hanta jenis Andes juga belum ditemukan, sehingga penanganan masih bersifat suportif untuk meningkatkan daya tahan tubuh pasien.
“Ini penyakit yang serius, karena jenis yang ditemukan di kapal ini tidak hanya menular antara hewan pengerat tikus dan manusia, tapi juga bisa melebar antarmanusia. Itu yang pertama. Yang kedua, angka kematiannya tinggi, 35 persen sampai 50 persen,” ujar Edy dikutip, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Selain itu, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini memandang, pemerintah perlu memperketat pengawasan, meski kasus Hantavirus Andes belum terdeteksi masuk ke Indonesia. Ia pun menyoroti adanya satu orang di Jakarta yang diketahui pernah melakukan kontak erat dengan salah satu penderita di kapal yang diduga membawa virus tersebut.
Menurutnya, langkah tracing dan pemeriksaan kesehatan harus segera dilakukan guna mencegah risiko penyebaran lebih luas di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya karantina meskipun hasil pemeriksaan awal menunjukkan negatif, mengingat masa inkubasi virus yang cukup panjang.
Lihat Juga :