Diperiksa terkait Laporan Roy Suryo, YouTuber Nusantara Dicecar 60 Pertanyaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:56 WIB
"Mas Roy melaporkan 7 terlapor. Mereka tentu adalah pendukung Pak Joko Widodo," kata pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).

Kliennya melaporkan 7 pendukung Jokowi dalam kapasitasnya sebagai WNI bukan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah Jokowi. Pasalnya, Roy Suryo dituduh dan difitnah secara luar biasa oleh 7 orang pendukung Jokowi tersebut.

Abdul Gafur menerangkan ada 2 klaster terlapor. Pertama, 5 terlapor diduga kuat melakukan pencemaran nama baik terkait tuduhan dan fitnah ijazah Mas Roy adalah ijazah palsu.

Menurut dia, ada penyerangan harkat dan martabat kliennya sebagai seorang pribadi yang dilindungi konstitusi dan UU. "Klaster kedua, ada 2 terlapor terkait dengan tuduhan Mas Roy terlibat dalam proyek korupsi Hambalang. Saat itu Mas Roy sebagai bagian dari kader Partai Demokrat," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!