Sidang Tuntutan dan Jadwal Operasi Nadiem Bentrok, Kejagung Serahkan pada Majelis Hakim

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:59 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna buka suara terkait bentroknya agenda pembacaan tuntutan Nadiem Anwar Makarim terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Chromebook. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna buka suara terkait bentroknya agenda pembacaan tuntutan Nadiem Anwar Makarim terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Chromebook dengan jadwal operasi. Kedua agenda tersebut sama-sama dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026 besok.

Anang mengungkapkan belum mengetahui apakah agenda pembacaan tuntutan tersebut akan tetap dilaksanakan dan bakal dilakukan penjemputan terhadap Nadiem atau tidak. Anang menegaskan pihaknya menyerahkan semua persoalan tersebut kepada majelis hakim.



“Ya kita lihat besok hasil persidangan dibuka nanti apakah memang dia sakit atau seperti apa nanti kan besok dibuka oleh majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim,” ungkap Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung: Tak Bisa Keluar Tanpa Seizin Hakim dan Jaksa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!