Fragmentasi Politik Muncul jika Ambang Batas Parlemen Kecil, Uceng: Buat Fraksi Gabungan
Senin, 11 Mei 2026 - 19:57 WIB
"Paling mudah adalah mengunci dengan membuat fraksi, fraksi gabungan kan? Jadi kebutuhan platform bersama itu bisa disepakati tetap. Sehingga ketika dia bersuara di tingkat komisi, dia melakukan pengawasan di tingkat komisi, dia melakukan kerja-kerja di tingkat komisi, tetap pada platform yang disepakati di tingkat fraksi yang bisa jadi gabungan itu," jelas Zainal.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, skema fraksi gabungan ini telah diterapkan di tingkat DPRD. Ia berkata, skema fraksi gabungan ini seperti konsep stembus accord.
"(Fraksi gabungan) sebenarnya kan di DPRD sudah hidup sekarang. Iya kan? Artinya partai-partai yang tidak mencapai satu jumlah fraksi bergabung. Kan sama seperti stembus accord yang diusulkan," ucap Mahfud.
Karena itu, kata Mahfud, hal tersebut bisa juga dibuat di tingkat pusat. "Nah, di atas juga nanti begitu saja di nasional, yang tidak ini bergabung gitu, sehingga mencapai satu fraksi di antara partai-partai yang sama-sama tidak mencapai threshold. Sebenarnya kan itu praktisnya. Tapi kita lihat nanti perkembangannya akan banyak variasi dari usul itu."
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, skema fraksi gabungan ini telah diterapkan di tingkat DPRD. Ia berkata, skema fraksi gabungan ini seperti konsep stembus accord.
"(Fraksi gabungan) sebenarnya kan di DPRD sudah hidup sekarang. Iya kan? Artinya partai-partai yang tidak mencapai satu jumlah fraksi bergabung. Kan sama seperti stembus accord yang diusulkan," ucap Mahfud.
Karena itu, kata Mahfud, hal tersebut bisa juga dibuat di tingkat pusat. "Nah, di atas juga nanti begitu saja di nasional, yang tidak ini bergabung gitu, sehingga mencapai satu fraksi di antara partai-partai yang sama-sama tidak mencapai threshold. Sebenarnya kan itu praktisnya. Tapi kita lihat nanti perkembangannya akan banyak variasi dari usul itu."
(zik)
Lihat Juga :