Fragmentasi Politik Muncul jika Ambang Batas Parlemen Kecil, Uceng: Buat Fraksi Gabungan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:57 WIB
Guru Besar FH UGM Zainal Arifin Mochtar (Uceng) menilai tak perlu khawatir bila terjadi fragmentasi politik dengan kecilnya ambang batas parlemen. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Zainal Arifin Mochtar (Uceng) menilai tak perlu khawatir bila terjadi fragmentasi politik dengan kecilnya ambang batas parlemen . Hal ini diungkapkan Uceng sekaligus merespons anggapan kekhawatiran terjadinya fragmentasi politik bila ambang batas parlemen kecil.

"Kalau berkaitan dengan parliamentary threshold , saya sebenarnya tidak terlalu khawatir. Kan begini, parliamentary threshold itu lagi-lagi yang selalu dibayangkan itu adalah menghindari terlalu terfragmentasinya. Saya kira enggak ada masalah kalau terfragmentasi," ungkap Uceng saat ditemui di Sekber GKSR, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).



Menurut Uceng, terfragmentasinya politik akibat kecilnya ambang batas parlemen bisa diatasi dengan membuat skema fraksi gabungan. Dengan begitu, ia menilai, segala keputusan politik tetap dapat diakomodir melalui fraksi gabungan.

Baca Juga: Struktur Baru GKSR: Said Iqbal Ketua Umum, Ferry Kurnia Sekjen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!