TAUD Lihat Sejak Awal Proses Sidang Militer Tidak Berikan Rasa Keadilan bagi Andrie Yunus

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36 WIB
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Airlangga Julio di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Aktivis KontraS Andrie Yunus menyatakan dirinya menolak hadir dalam persidangan kasus penyiraman air keras yang dilakukan empat prajurit TNI. Bentuk penolak itu disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mengirimkan surat kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Usia penyerahan surat, Perwakilan TAUD Airlangga Julio menilai sejak awal proses persidangan ini tidak memberikan rasa keadilan untuk Andrie. Ia pun menyoroti proses hukum yang tetap berjalan hingga ke persidangan meski tanpa keterangan korban.



"Ya bahwa sejak awal proses persidangan militer ini tidak berpihak dan tidak memberikan rasa keadilan bagi korban. Karena dari awal memang tidak pernah terjadi pemeriksaan terhadap klien kami Andrie Yunus," ucap Julio di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!