GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng

Senin, 11 Mei 2026 - 14:13 WIB
Parpol nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar FGD untuk membahas RUU Pemilu. Dalam forum itu, turut hadir mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas RUU Pemilu . Dalam forum itu, turut hadir mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Guru Besar FH UGM Prof Zainal Arifin Mochtar (Uceng).

Hadir juga Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, dan sejumlah pengurus lain dari PPP, PKN, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya.



"Hari ini kita akan menerima dan mendengar masukan dari Pak Mahfud MD atas inisiatif Sekjen Satgas Kedaulatan dari Suara Keadilan Rakyat, yang sebentar lagi akan kita dengar bagaimana seharusnya yang sebenarnya harus dilakukan oleh bangsa, dan tidak ada menyinggung apa-apa, tapi menyinggung hati nurani semua pihak agar kita tidak menghilangkan satu suara pun lagi di dalam pemilu yang akan datang," tutur OSO saat membuka FGD di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!