DPR Respons Penggerebekan Markas Judi Online di Hayam Wuruk: Jangan Sampai Indonesia Jadi Basis Kejahatan Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 06:56 WIB
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, dan mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi terhadap aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisasi lintas negara.

“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).

Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!