Fenomena Gangguan Sinyal GPS, DPR: Berpotensi Ancam Keselamatan Penerbangan Sipil

Jum'at, 08 Mei 2026 - 11:01 WIB
Fenomena gangguan sinyal GPS atau GPS Interference di ruang udara Indonesia berpotensi ganggu keselamatan penerbangan komersil. Foto/SindoNews.
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto menyoroti fenomena gangguan sinyal GPS atau GPS Interference di ruang udara Indonesia. Gangguan tersebut berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan komersil di Indonesia.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, Airnav Indonesia telah memberikan peringatan kepada komunitas pilot bahwa pada periode 8 sampai 13 April 2026 yang lalu, terdapat fenomena GPS interference yang terjadi secara masif,” ungkap Sofwan Dedy,Jumat (8/5/2026).



Atas dasar informasi tersebut, Ikatan Pilot Indonesia telah menghimbau kepada seluruh pilot untuk untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga situational awareness, dan tidak hanya bergantung pada sistem navigasi GPS. Unggahan akun media social @ikatanpilotindonesia pada 17 April 2026 menjelaskan hal tersebut.

Baca juga: Beban Biaya Perawatan Tinggi, Jumlah Pesawat Beroperasi di RI Kian Menyusut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!