Hakim Jadwalkan Sidang Tuntutan Noel Ebenezer pada 18 Mei 2026

Kamis, 07 Mei 2026 - 23:36 WIB
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Sidang pembuktian terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan terdakwa Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel telah rampung. Persidangan itu akan memasuki babak baru, yakni pembacaan surat tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

"Pemeriksaan dinyatakan selesai, waktunya untuk memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum mengajukan tuntutan pidana terhadap diri terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana saat sidang pada Kamis (7/5/2026).



Hakim menyebutkan, sidang untuk membacakan surat tuntutan dijadwalkan dua pekan yang akan datang, yakni Senin, 18 Mei 2026. "Terdakwa baik-baik dan sehat di dalam tahanan," ujarnya.

"Kita akan buka kembali sidang untuk Saudara pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 dengan agenda tuntutan pidana dari penuntut umum," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!