Rekomendasi KPRP Jadi Masukan Percepat Reformasi Polri yang Dijalankan Jenderal Sigit

Kamis, 07 Mei 2026 - 11:57 WIB
Baca Juga: Dekan FH UMT: Kompolnas Perlu Diatur melalui Undang-Undang Tersendiri

Kapolri dinilai mencerminkan sikap kesatria dalam menyambut dan menerima seluruh rekomendasi eksternal sebagai bahan penguatan institusi. Boni juga mengapresiasi langkah cepat dalam cegah dini kejahatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas oleh para oknum yang dilakukan Polri belakangan dalam rangka mengantisipasi krisis energi sebagai implikasi dari perang Timur Tengah saat ini.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, komitmen Polri untuk merespons secara positif rekomendasi KPRP mencerminkan kematangan kelembagaan dalam bingkai demokrasi yang terus berkembang. Reformasi Polri bukan hanya soal perubahan regulasi, tetapi menyentuh akar budaya organisasi yang selama ini menjadi titik kritis sorotan publik.

Boni Hargens menilai ada tiga poin yang tersirat dalam pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pertama, akuntabilitas kelembagaan. Adanya keterbukaan Polri menerima rekomendasi eksternal merupakan indikator penting dari akuntabilitas institusional yang semakin matang dalam sistem demokrasi Indonesia.

Kedua, transformasi budaya. Perubahan fundamental dalam aspek budaya institusi mencerminkan bahwa reformasi Polri telah melampaui tataran prosedural dan mulai menyentuh nilai serta etos kerja institusi.

"Ketiga, kepercayaan publik. Reformasi yang konsisten dan terukur berpotensi memulihkan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang melayani."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!