Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai dan Tak Ada Layer Baru Cukai Rokok

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:51 WIB
Sikap senada disuarakan RTMM DIY yang menempatkan penolakan terhadap layer baru CHT sebagai tuntutan utama. Bagi serikat pekerja, penambahan layer justru bertolak belakang dengan semangat pemerintah untuk melindungi industri yang padat karya.

RTMM Jawa Timur juga mendorong moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun sebagai langkah penyelamatan industri padat karya di tengah tekanan ekonomi dan regulasi berlapis. Moratorium dinilai penting untuk memberi ruang bagi pekerja, pelaku usaha, menjaga daya beli konsumen, serta mencegah gelombang rasionalisasi tenaga kerja.

Di sisi lain, serikat pekerja memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau 2025-2026. Ini bertujuan iklim usaha tetap kondusif, kebijakan serupa perlu dilanjutkan hingga 3 tahun mendatang guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan perlindungan kepada sektor padat karya.

Moratorium tiga tahun dipandang sebagai solusi realistis untuk menstabilkan industri, sementara penolakan layer baru CHT dianggap sebagai upaya menjaga konsistensi kebijakan dan menghindari keguncangan struktural di sektor tembakau.

Bagi buruh, isu ini bukan sekadar soal tarif melainkan soal keberlangsungan hidup jutaan keluarga yang menggantungkan nafkah pada industri hasil tembakau. Mereka meminta pemerintah menyusun peta jalan cukai yang jelas, partisipatif, dan berimbang agar kepentingan kesehatan publik tetap diperhatikan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan perlindungan tenaga kerja.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!