Sudah 6 Bulan Roy Suryo dan dr Tifa Wajib Lapor, Refly: Kesannya Sederhana, tapi Membelenggu

Minggu, 03 Mei 2026 - 19:25 WIB
Koordinator tim hukum Troya (Tifa and Roys Advocate) Refly Harun mengungkap sudah 6 bulan Roy Suryo dan dokter Tifa atau sejak November 2025 dicekal serta melakukan rutinitas wajib lapor. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Koordinator tim hukum Troya (Tifa and Roy's Advocate) Refly Harun mengungkap sudah 6 bulan Roy Suryo dan dokter Tifa atau sejak November 2025 dicekal serta melakukan rutinitas wajib lapor. Keduanya menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Refly menilai kebijakan pencekalan dan wajib lapor tidak transparan sekaligus membelenggu. Mekanisme wajib lapor dibebankan kepada tersangka meski berkas perkara diklaim sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.



Baca juga: Refly Harun Ungkap Alasan Rismon Sianipar Membelot dari Roy Suryo dan Dokter Tifa

“Wajib lapor itu walaupun kesannya sederhana, tapi sesungguhnya membelenggu. Semacam rantai bagi tersangka untuk tidak bisa pergi ke mana-mana. Bayangkan kalau rumahnya mas Roy itu di luar kota kan ribetnya minta ampun,” ujar Refly dikutip Minggu (3/5/2026).

Menurut dia, tidak adanya aturan yang jelas mengenai batasan waktu wajib lapor, terutama saat berkas sudah berpindah kewenangan ke Kejaksaan. Hal ini menjadi indikasi kuat adanya kesewenang-wenangan dalam prosedur hukum.

Refly menganggap hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi terhadap Roy Suryo dan dr Tifa sebagai tersangka. Salah satunya terkait kelambatan proses birokrasi hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!