Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar

Minggu, 03 Mei 2026 - 17:55 WIB
Diberitakan sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan tuduhan Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian. Pemerintah menilai konten tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat.

Pihaknya telah mengidentifikasi video yang beredar di media sosial tersebut. Menurut dia, isi video memuat serangan personal dan tidak memiliki dasar fakta.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya, Jumat (1/5/2026).

Komdigi menilai narasi yang dibangun dalam video tersebut merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Pemerintah menegaskan ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan yang sehat, bukan sarana penyebaran kebencian dan serangan terhadap martabat individu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!