Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Minggu, 03 Mei 2026 - 17:55 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan hanya melakukan take down video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang belakangan ramai diperbincangkan. Soal gugatan yang dilayangkan, itu tidak benar. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya hanya melakukan take down video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang belakangan ramai diperbincangkan. Soal gugatan yang dilayangkan, itu tidak benar.
"Jadi melakukan take down juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," ujar Meutya, Minggu (3/5/2026).
Baca juga: Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Dia buka suara perihal narasi pihaknya akan melakukan gugatan. Hal itu tidak benar. "Tentu yang akan kita lakukan ini kan ada beberapa media yang bukan media ya mungkin saya nggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," ungkapnya.
"Jadi melakukan take down juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," ujar Meutya, Minggu (3/5/2026).
Baca juga: Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Dia buka suara perihal narasi pihaknya akan melakukan gugatan. Hal itu tidak benar. "Tentu yang akan kita lakukan ini kan ada beberapa media yang bukan media ya mungkin saya nggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," ungkapnya.
Lihat Juga :