Influencer Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Hukum: Ada Potensi Membuat Sesat Pikir

Selasa, 28 April 2026 - 19:39 WIB
Sebagian influencer bicara kasus hukum hanya berdasarkan data berita. Hal ini disampaikan Parulian Aritonang menanggapi video Ferry Irwandi. Ferry membangun narasi Kejagung dianggap salah dalam memproses pidana terdakwa Ibrahim Arief. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Parulian Aritonang melihat sebagian pengamat atau influencer yang bicara kasus hukum hanya berdasarkan data berita. Hal ini disampaikan Parulian menanggapi beredarnya video viral influencer Ferry Irwandi .

Dalam video itu, Ferry membangun narasi yang menyerang penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dianggap salah dalam memproses pidana terdakwa Ibrahim Arief. “Mereka tidak mengetahui proses sesungguhnya oleh jaksa maupun penyidik yang sifatnya juga rahasia sampai dibuka di persidangan,” ujar Parulian, Selasa (28/4/2026).



Baca juga: Selamat Ginting soal Ferry Irwandi: Kebebasan Berpendapat Beda dengan Provokasi

Menurut dia, pembentukan opini di luar pengadilan bukanlah fakta hukum. Fakta hukum yang menjadi pertimbangan hakim hanya diproses pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!