Selamat Ginting soal Ferry Irwandi: Kebebasan Berpendapat Beda dengan Provokasi

Jum'at, 12 September 2025 - 12:53 WIB
loading...
Selamat Ginting soal...
CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Foto/IG Ferry Irwandi
A A A
JAKARTA - Pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting bicara soal CEO Malaka Project Ferry Irwandi yang belakangan jadi sorotan. Selamat mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat beda dengan provokasi.

"Kebebasan sipil, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat berbeda dengan provokasi, menggiring opini prajurit maupun institusi TNI sebagai pelaku kerusuhan Agustus kelabu 2025 lalu. Dampaknya dapat merusak keutuhan NKRI," ujar Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, hak kebebasan berpendapat meskipun dijamin konstitusi, tetapi dalam pelaksanaannya hak ini harus bertanggung jawab dan tidak boleh melanggar hukum atau norma-norma yang berlaku, seperti ujaran kebencian atau menggiring opini maupun tudingan terhadap prajurit maupun institusi TNI seolah terlibat dalam kerusuhan Agustus 2025.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kedatangan empat perwira tinggi TNI melakukan konsultasi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana fitnah, hoaks, pencemaran nama baik terhadap prajurit maupun institusi TNI yang dilakukan influencer Ferry Irwandi dalam kasus kerusuhan Agustus 2025.

"Kedatangan Komandan Satsiber TNI Brigjen JO Sembiring, Kepala Puspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah, Kepala Babinkum TNI Laksda Farid Ma'roef, serta Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi hukum dan berkoordinasi di antara institusi negara, justru bagus agar sebuah peristiwa menjadi terang benderang," kata Selamat Ginting.

Baca Juga: Yusril Sarankan TNI Buka Dialog dengan Ferry Irwandi

Menurutnya, tudingan konten kreator Ferry Irwandi telah mengarahkan opini keterlibatan TNI dalam kerusuhan Agustus 2025, merupakan persoalan hukum yang sangat serius jika tidak ditanggapi secara hukum oleh TNI.

"Hal itu menyangkut nama baik prajurit TNI secara perorangan maupun TNI secara kelembagaan. TNI telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui konferensi pers oleh Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah dan didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Polisi) Trunoyudo Wisnu Andiko beberapa hari lalu. Selanjutnya ditindaklanjuti secara hukum dengan berkonsultasi ke Polda Metro Jaya" kata Selamat Ginting.

Baik TNI maupun Polri, kata Ginting, dalam konferensi pers tersebut membenarkan telah terjadi kesalahpahaman terhadap tudingan di sejumlah tempat bahwa prajurit TNI terlibat dalam kerusuhan. Antara lain di Jakarta, Bogor, maupun Palembang. Pihak Polri telah meminta maaf kepada TNI dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya kejadian di lapangan.

"Setelah ditelusuri Puspen (Pusat Penerangan) TNI, Satsiber (Satuan Siber) TNI, Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI, dan Babinkum (Badan Pembinaan Hukum) TNI serta sejumlah Polda (Kepolisian Daerah) dan Divisi Hubungan Masyarakat Polri, ternyata betul kasusnya hoaks dan merugikan prajurit TNI maupun institusi TNI," ujar Ginting.

Kata Ginting, Satsiber TNI dan Puspen TNI punya data dan fakta terkait tudingan Ferry Irwandi di sejumlah platform digital maupun televisi. "Maka dia melaporkan dugaan tindak pidana kepada Kepolisian. Tidak ada yang salah dengan tindakan perorangan maupun lembaga TNI melakukan konsultasi hukum kepada Polda Metro Jaya," ujar Ginting.

Ginting menambahkan, mereka melaporkan ke polisi karena pernyataan Ferry Irwandi di sejumlah platform maupun diskusi di televisi nasional dianggap atau diduga memfitnah atau merugikan prajurit TNI maupun institusi TNI. Siapa pun baik perorangan maupun lembaga jika merasa difitnah bisa melaporkan kepada Kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Taklimat di Seskoad,...
Taklimat di Seskoad, Prabowo Berpesan TNI Harus Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Bersejarah, Prabowo...
Bersejarah, Prabowo Jadi Presiden Pertama Beri Arahan ke Perwira TNI-Polri di Seskoad
Prabowo Dukung TNI-Polri...
Prabowo Dukung TNI-Polri Ciptakan Kepemimpinan yang Kuat, Bijaksana, dan Adaptif
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Rekomendasi
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved