Profil Hasan Nasbi, Pendiri Lembaga Survei yang Kini Kembali ke Lingkaran Prabowo
Senin, 27 April 2026 - 15:51 WIB
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hasan Nasbi untuk menjabat sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026) hari ini.
Adapun keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.
Adapun keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.
(cip)
Lihat Juga :