Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol

Jum'at, 24 April 2026 - 15:27 WIB
Herman tak sependapat dengan argumentasi dari rekomendasi pembatasan masa jabatan ketua umum selama dua periode sebagai bagian dari bagian demokrasi di partai politik semakin baik dalam melakukan regenerasi.

Baca juga: KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Yahya Zaini: Bagi Golkar Itu Sudah Biasa

"Demokrasi di internal partai bukan ditentukan oleh pembatasan, tapi oleh mekanisme kongres ataupun nama lain mekanisme penetapan ketum di masing-masing partai. Selama para kader pemilik suara memberi dukungan dan kepercayaanya kepada ketua umumnya, itulah proses demokrasi," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!