Jelaskan Pengembalian Uang Rp8,4 Miliar ke KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Kami Korban

Kamis, 23 April 2026 - 21:28 WIB
Seiring berjalannya waktu penyidikan kasus kuota haji itu, KPK kemudian meminta uang yang sempat diterima oleh Khalid Basalamah dari PT Muhibbah. Khalid pun memenuhi permintaan KPK dan mengembalikan seluruh uang yang sempat diterimanya.

"Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh PT Muhibbah, terus kami gak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta," ungkap Khalid.

Dalam kasus ini, Khalid menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai korban.

"Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban," tegas Khalid.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!