Kejagung Dinilai Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Samin Tan

Kamis, 23 April 2026 - 13:47 WIB
Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penyelenggara negara, Suparji menilai proses hukum yang sedang berjalan masih terbuka untuk pengembangan lebih lanjut oleh Kejagung. Mengenai kemungkinan adanya penyelenggara negara yang akan dijerat Kejagung dalam kasus Samin Tan ini, Suparji memperkirakan akan ada yang dijerat.

“Kemungkinan akan ada penyelenggara negara yang kena (ditetapkan sebagai tersangka terkait Samin Tan). Sekarang mungkin belum saja,” kata Suparji.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini proses hukum terus dilakukan Kejagung. Dan dalam konstruksi pidana korupsi, menurut Suparji, biasanya ada penyelenggara negara ada yang terlibat. “Permintaan pertanggungjawaban penyelenggara negara pasti ada. Tunggu saja,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!