Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar

Rabu, 22 April 2026 - 19:26 WIB
Kejagung melakukan penggeledahan terhadap perusahaan cangkang yang diduga milik eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap perusahaan cangkang yang diduga milik eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Perusahaan bayangan tersebut diduga kuat merupakan harta kekayaan yang disembunyikan Zarof Ricar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, keberadaan perusahaan cangkang itu diketahui usai menetapkan produser film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno sebagai tersangka pencucian uang untuk Zarof.



“Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan shadow company atau perusahaan hantu atau bayangan,” katanya, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!