Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rabu, 22 April 2026 - 18:23 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menyebut 287.162 bidang tanah wakaf milik umat sudah tersertifikasi. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat tata kelola wakaf nasional. Salah satunya melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Hingga April 2026, tercatat 287.162 bidang tanah wakaf telah tersertifikasi dengan total luas mencapai 276.106.802 meter persegi. Khusus pada Triwulan I Tahun 2026, tanah wakaf tersertifikasi mencapai 1.688 bidang dengan luas 1.483.943 meter persegi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad, menyampaikan capaian ini merupakan tonggak penting dalam penguatan perlindungan aset keagamaan sekaligus indikator keberhasilan kolaborasi lintas kementerian.
Baca juga: Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Hingga April 2026, tercatat 287.162 bidang tanah wakaf telah tersertifikasi dengan total luas mencapai 276.106.802 meter persegi. Khusus pada Triwulan I Tahun 2026, tanah wakaf tersertifikasi mencapai 1.688 bidang dengan luas 1.483.943 meter persegi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad, menyampaikan capaian ini merupakan tonggak penting dalam penguatan perlindungan aset keagamaan sekaligus indikator keberhasilan kolaborasi lintas kementerian.
Baca juga: Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Lihat Juga :