Ibam Mengaku Dijadikan Kambing Hitam di Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 20:08 WIB
Padahal, selama proses pembuktian di persidangan, tak ada satu pun kesaksian dan alat bukti yang memperkuat tuduhan dirinya bersalah. Ibam menegaskan jaksa penuntut umum (JPU) tidak membuktikan diliran mendapatkan aliran dana atau bahkan mengarahkan pengadaan Chromebook.

"Enggak ada angle konflik kepentingan. Enggak ada keuntungan yang saya dapatkan pribadi di sini. Semua masukan saya adalah profesional dari ahli IT yang mengevaluasi dari ahli yang ada di sidang pun bilang itu netral profesional. Semua masukan saya, saya berikan ke Kementerian," ujar Ibam.

Baca juga: Jejak Digital Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief Dinilai Bisa Jadi Bukti Mens Rea dalam Proyek Chromebook

Ibam menambahkan, dalam perkara ini dirinya selalu dituduh mengarahkan Chromebook dalam kajian teknisnya. Puncaknya, nama dia bahkan dicatut dalam Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kajian Chromebook yang baru diketahuinya dalam proses persidangan.

"Saya perlu digarisbawahi di sini ya, buat saya ini perkaranya jelas. Saya adalah korban kambing hitam para pejabat-pejabat pengadaan yang hendak menyalahkan seorang konsultan," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!