LBH Tani Nusantara Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 17 April 2026 - 15:58 WIB
Menurutnya, pernyataan Feri Amsari yang dipersoalkan yakni kritikan yang menyebut pemerintah berbohong terkait swasembada pangan. Ia menilai pernyataan Feri itu menghasut dan memicu perpecahan.

"Pernyataan Feri Amsari itu menghasut tentang dan dapat menyebabkan memicu perpecahan di antara para petani dan pedagang di seluruh Indonesia. Karena pernyataan swasembada pangan itu, pernyataan bahwa pemerintah menyatakan bohong dan itu memicu keresahan masyarakat," ujarnya.



LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan. Foto/Riyan Rizki Roshali

Ia menegaskan, pernyataan Feri itu keliru dan meresahkan. Sebab, kata dia, pihaknya mendapatkan data dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut RI surplus beras.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!