Kejagung Tetapkan Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar

Kamis, 16 April 2026 - 15:20 WIB
Lihat video: LIVE | Sindo Prime | Terjerat Suap, Zarof Ricar Dihukum 16 Tahun Penjara



Dalam kasus ini, Syarief menyebut Agung sejak awal juga sudah mengetahui bahwa penitipan aset itu dilakukan Zarog untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul perolehan.

"Sejak awal sudah menduga bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap yang dilakukan oleh Saudara Zarof Ricar," jelasnya.

Dia menambahkan, dari hasil penggeledahan di kantor Agung penyidik turut menyita dokumen-dokumen berupa bukti kepemilikan tanah, deposito, emas dan uang tunai milik Zarof Ricar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!