Harta Kekayaan Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung Capai Rp4,1 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 13:07 WIB
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ironisnya, Hery baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026. Foto: Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ironisnya, Hery baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026.

Hery ternyata memiliki harta kekayaan mencapai Rp4,1 miliar mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Rinciannya, tanah dan bangunan Rp2,9 miliar yang tersebar di Jakarta Timur serta Cirebon.



Baca juga: Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kemudian, alat transportasi dan mesin sebesar Rp150 juta. Lalu, harta bergerak lainnya Rp75 juta, surat berharga Rp101 juta, kas dan setara Rp715 juta, serta harta lainnya. Rp117 juta. Diketahui, Hery tak mempunyai utang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!