Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kamis, 16 April 2026 - 12:31 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Foto: Riyan Rizki
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Namun demikian, Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.

iNews Media Group sudah berusaha menghubungi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna terkait penangkapan Hery Susanto. Akan tetapi, Anang belum memberikan tanggapan.

Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031.

Hery dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!