KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak

Rabu, 15 April 2026 - 22:48 WIB
"Jika rokok ilegal terus beredar, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga industri legal yang patuh membayar cukai," tegasnya.

Sejumlah pihak juga mengkritisi rencana pemerintah menambah layer baru dalam struktur tarif cukai untuk mengakomodasi produsen rokok ilegal. Pakar perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai persoalan utama bukan pada struktur tarif, melainkan lemahnya penegakan hukum.

"Selama pelaku usaha ilegal merasa aman, mereka tidak akan masuk ke sistem," ujarnya.

Senada, Ketua Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda, menyebut maraknya rokok ilegal disebabkan lemahnya penegakan hukum.Menurutnya, tanpa tindakan tegas dan konsisten, potensi penurunan penerimaan negara akan terus membesar, sementara persaingan usaha menjadi tidak sehat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!